Optimizing Shariah-compliant KPBU Financing for Infrastructure Development
OPTIMALISASI PEMBIAYAAN KPBU SKEMA SYARIAH UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
DOI:
https://doi.org/10.33827/akurasi2024.vol6.iss1.art226Keywords:
Infrastructure financing, KPBU financing, Shariah-compliant KPBU schemes, SBSNAbstract
APBN sebagai salah satu sumber pendanaan infrastruktur memiliki berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya melakukan ekstensifikasi sumber pendanaan infrastrtuktur. Salah satu sumber pendanaan tersebut berasal dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Saat ini pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU telah berjalan dengan baik. Namun, untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur di Indonesia diperlukan upaya tambahan terutama dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan. Dalam kajian ini, penulis mencoba membuat gagasan tentang upaya optimalisasi pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU syariah. Kajian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang bersumber dari wawancara dengan para ahli terkait. Hasil wawancara tersebut kemudian diolah bersama data-data sekunder yang dikumpulkan. Hasil kajian yang diperoleh menyimpulkan bahwa pembiayaan KPBU dengan skema syariah untuk membiayai sebagian dari proyek KPBU khususnya pembangunan infrastruktur sangat memungkinkan untuk diterapkan. Skema pembiayaan KPBU secara syariah dapat dilaksanakan dengan beberapa metode diantaranya melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), kerjasama pembiayaan dengan bank syariah di Indonesia, dan kerjasama pembiayaan dengan lembaga pembiayaan internasional yang memiliki skema Syariah seperti Islamic Development Bank (IsDB)