TINJAUAN EFISIENSI ANGGARAN DALAM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA SATUAN KERJA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA (STUDI PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2011 SAMPAI 2015)

  • Sumadiyah Triwidiyantini Olfah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Keywords: efisiensi, output, standar biaya, struktur biaya

Abstract

The objective of this research is to measure budget efficiency whether or not it already meet target of performance based budgeting purpose. This research use decriptive quantitative method which accounting for cost index and efficiency then explain the result. Based on analysis, it is found that efficiency measure on Financial Education and Training Agency has not met standardized criteria. This condition occur because there is no indexed standard output cost, especially on standard cost structure. This is caused by the output cost index for every years is significantly different starting from RP. 1.519.184,00/participant on 2013 with efficiency value 8.34% up to Rp. 7.945.241,00/participant on 2015 with efficiency value 5.72%. This efficiency value is not completely describe the actual efficiency value. This condition happend because there is no standardized output cost index mainly on  standard cost structure. Based on this finding, to calculate real efficiency measure, there should be a predetermined standard output and standard cost then compare it with actual cost. For that objective, the definition of output and its structure should be adjusted and standardized, then efficiency can be measured and benchmarked.

 

                                                                                      Abstrak        

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah efisiensi anggaran sebagai salah satu dari tujuan penerapan penganggaran berbasis kinerja (PBK) telah sesuai dengan yang diharapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Yaitu dengan menghitung indeks biaya dan efisiensi serta menjelaskan hasil analisisnya. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil bahwa nilai efisiensi pada satuan kerja di Lingkungan BPPK belum mencerminkan efisiensi yang sebenarnya. Penghitungan nilai efisiensi belum berdasarkan indeks biaya output yang terstandar. Hal tersebut terlihat dari nilai indeks biaya output antar tahun yang berbeda secara signifikan dengan kisaran nilai antara Rp1,519,184,00/peserta diklat pada tahun 2013 dengan nilai efisiensi sebesar 8,34 %, sampai dengan  Rp7,945,241,00/peserta diklat pada tahun 2015 dengan nilai efisiensi 5,72%.  Nilai efisiensi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan nilai efisiensi yang sebenarnya. Kondisi tersebut terjadi karena belum adanya indeks biaya output yang terstandar terutama pada standar struktur biayanya. Berdasarkan temuan tersebut untuk menghasilkan nilai efisiensi riil perlu dirumuskan standarisasi output dan struktur biayanya terlebih dahulu, sehingga penghitungan nilai efisiensi akan lebih akurat karena berdasarkan indeks biaya output yang terstandar. Untuk itu rumusan output dan strukturnya perlu  diperbaiki dan distandarisasi. Dengan rumusan output dan struktur biaya kinerja yang terstandar dapat dijadikan benchmark dan acuan dalam penghitungan efisiensi.

 

References

Departemen Keuangan RI – Kementeran Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Naional. (2009). Pedoman Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja. Jakarta : Departemen Keuangan RI.
Direktorat Penyusunan APBN. (2014). Dasar-Dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia. Jakarta : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Direktorat Sistem Penganggaran. (2016). Pokok-Pokok Kebijakan Penganggaran. Jakarta : Direktoran Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
Deny. Septian. 2016. Ingin Berhemat. Pemerintah Akan Lakukan Efisiensi Anggaran.. Diakses pada tanggal 10 April 2017. Dari http://bisnis.liputan6.com/read/2456440/ingin-berhemat-pemerintah-akan-lakukan-efisiensi-anggaran.
Kementerian Keuangan. (2011). Peraturan Menteri Keuangan No. 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan RKA-K/L. Jakarta : Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan. (2013). Peraturan Menteri Keuangan No. 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, Dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggarankementerian Negara/Lembaga. Jakarta : Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan. (2014). Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Jakarta : Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan. (2015). Peraturan Menteri Keuangan No. 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Jakarta : Kementerian Keuangan
Sucahyowati, Hari. (2017). Manajemen Sebuah Pengantar. Jakarta : Wilis
Suryani & Hendryadi. (2014). Metode Riset Kuantitatif Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam. Jakarta : Prenada Media Group
Published
2018-06-29