TINJAUAN ATAS KINERJA REVIU APIP DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN K/L (Studi Kasus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

  • zaenuri imam satriyo Directorate General of Budget
Keywords: kinerja anggaran, pengendalian intern, capaian keluaran (output), reviu, konsistensi.

Abstract

ABSTRAK

 

TINJAUAN ATAS KINERJA REVIU APIP DALAM PENYUSUNAN

RENCANA KERJA ANGGARAN K/L

(Studi Kasus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Kualitas Kinerja Anggaran yang buruk masih menjadi pekerjaan rumah hampir di semua kementerian/lembaga, hal ini tercermin dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang terjadi dalam dekade terakhir. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan harapan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif Deskriptif untuk mengetahui pengaruh reviu APIP K/L atas Kinerja Anggaran K/L dengan mengukur beberapa variabel dalam aspek Implementasi pada Evaluasi Kinerja Anggaran, diantaranya yaitu: variabel Capaian Keluaran (Output) Program, variabel Penyerapan Anggaran, variabel efisiensi, dan  variabel Konsistensi. Variabel-variabel yang dihitung tersebut diharapkan dapat menjelaskan apakah terdapat pengaruh Reviu APIP K/L pada peningkatan Kinerja Anggaran K/L.

Hasil analisis menunjukkan adanya dampak positif yang ditimbulkan karena peran Reviu APIP K/L terhadap perencanaan anggaran dan penyusunan dokumen anggaran K/L. Hasil analisis yang mendukung kesimpulan penelitian ini ditunjukkan pada variabel Pencapaian Keluaran (Output), variabel Efisiensi, dan variabel Konsistensi era sesudah reviu APIP K/L lebih baik dibanding era sebelum APIP K/L melakukan reviu. Selanjutnya,  agar diperoleh hasil penelitian yang lebih akurat, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terutama dengan pendekatan teknis yang lebih baik, penggunaan data sampel lebih banyak, serta penggunaan metode inferensial yang diharapkan dapat lebih banyak memberikan alternatif analisis statistik.

Kata Kunci: kinerja anggaran, pengendalian intern, capaian keluaran (output), reviu, konsistensi.

 

References

Badan Pemeriksa Keuangan RI. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Nomor Pusat Tahun 2013 Nomor 69c/LHP/XV/05/2014. BPK RI. Jakarta.
_____________________________. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Nomor Pusat Tahun 2014 Nomor 74c/LHP/XV/05/2015. BPK RI. Jakarta.
_____________________________. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Nomor Pusat Tahun 2015 Nomor 56c/LHP/XV/05/2016. BPK RI. Jakarta.
_____________________________. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Nomor Pusat Tahun 2016 Nomor 60c/LHP/XV/05/2017. BPK RI. Jakarta.
_____________________________. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Nomor Pusat Tahun 2017 Nomor 64c/LHP/XV/05/2018. BPK RI. Jakarta.
Fuad, N., Subkhan, Insyafilah and D. R. D. (2006). Government Finance Statistics : Beserta Ilustrasi Penerapannya di Indonesia. Jakarta, LPKPAP BPPK.
Nazir, M., (2006). Metode Penelitian. Jakarta, Ghalia Indonesia.
Subana, M., Sudrajat (2011). Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah. Bandung, Pustaka Setia.
Sugiyono, (2006). Statistika untuk Penelitian. Bandung, CV. Alfabeta.
Republik Indonesia.2008. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Lembaran Negara RI Tahun 2008. Nomor 127. Sekretariat Negara. Jakarta.
___________________.2017. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Berita Negara RI Tahun 2017. Nomor 1963. Sekretariat Negara. Jakarta.
___________________.2018. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.02/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2017 tentang Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Berita Negara RI Tahun 2018. Nomor 1490. Sekretariat Negara. Jakarta.
Published
2019-06-28